Narasiinspirasi.com - Kementerian Sosial (Kemsos) membuka lowongan Sumberdaya Manusia Program Keluarga Harapan. Lowongan tersebut dibuka secara online mulai tanggal 22 November - 26 November 2019. Jenis Formasi Jabatan yang dibuka adalah Pendamping Sosial, Pendamping Sosial Akses, Administrator Pangkalan Data dan Koordinator Kabupaten/Kota.
Berikut ini adalah tugas seorang Pendamping Sosial PKH, Pendamping Sosial Akses, Administrator Pangkalan Data dan Koordinator Kabupaten/Kota. Uraian Tugas dan Pekerjaan SDM PKH Kementerian Sosial 2019.
Baca Juga Instansi Kementerian Lembaga CPNS 2019 Yang Belum Tutup
Baca Juga Instansi Kementerian Lembaga CPNS 2019 Yang Belum Tutup
1. Pendamping Sosial
a. Menyusun rencana kerja PKH di Wilayah dampingannya.
b. Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat, kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan Masyarakat Umum
c. Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasar kedekatan geografis
d. Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi, penyaluran bantuan, verifikasi, pemutakhiran data, pertemuan bulanan, P2K2 dan KPM Mandiri
e. Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial/subsidi lainnya.
f. Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH
g. Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada koordinator kabupaten/kota dan dinsos kabupaten/kota secara berkala.
h. Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada koordinator Kabupaten/kota dan Dinsos Kabupaten/Kota Secara berkala
2. Pendamping Sosial Akses
a. Menyusun rencana kerja PKH di Wilayah dampingannya.
b. Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat, kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan Masyarakat Umum
c. Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasar kedekatan geografis
d. Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi, penyaluran bantuan, verifikasi, pemutakhiran data, pertemuan bulanan, P2K2 dan KPM Mandiri
e. Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial/subsidi lainnya.
f. Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH
g. Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada koordinator kabupaten/kota dan dinsos kabupaten/kota secara berkala.
h. Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada koordinator Kabupaten/kota dan Dinsos Kabupaten/Kota Secara berkala
3. Administrator Pangkalan Data
a. Menerima data formulir terkait validasi calon KPM PKH verifikasi komitmen dan pemutakhiran data KPM PKH serta mendistribusikannya kepada seluruh Pendamping sosial di wilayah kerjanya.
b. Menerima, memverifikasi dan mengelola data hasil validasi, verifikasi komitmen, pemutakhiran data dan realisasi penyaluran bantuan dari seluruh pendamping sosial dalm aplikasi SIM PKH
c. Menyiapkan kebutuhan data dan administrasi kegiatan bagi pemangku kepentingan di kabupaten/kota
d. Melaporkan secara berkala perkembangan pelaksanaan PKH di wilayah kerjanya kepada koordinator kabupaten/kota dan Dinas Sosial Kabupaten/kota
a. Melakukan komunikasi dan koordinasi sosialisasi dan pemasaran sosial PKH kepada pihak -pihak terkait dan masyarakat umum di kabupaten/kota lokasi tugas.
b. Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pertemuan awal dan validasi calon KPM PKH kepada seluruh kecamatan di kabupaten/kota lokasi tugas.
c. Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan verifikasi komitmen KPM PKH pada seluruh kecamatan Kabupaten/kota lokasi tugas
d. Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pemutakhiran KPM PKH pada seluruh kecamatan Kabupaten/kota lokasi tugas.
e. Mengkoordinasikan pengelolaan data/dokumen terkait dengan hasil validasi calon KPM PKH, hasil verifikasi komitemn komponen PKH, hasil pemutahkiran KPM PKH, realisasi penyaluran, bantuan PKH, serta data/dokumen PKH lainnya di kabupaten/kota lokasi tugas.
f. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan PKH serta tindak lanjut pelaporan rekonsiliasi realisasi penyaluran bantuan PKH pada seluruh kecamatan di kabupaten/kota lokasi tugas.
g. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatanpertemuan peningkatan kemampuan keluarga P2K2 KPM PKH pada seluruh kecamatan di Kabupaten/kota lokasi tugas.
Baca Juga Instansi Kementerian Lembaga CPNS 2019 Yang Belum Tutup
Baca Juga Instansi Kementerian Lembaga CPNS 2019 Yang Belum Tutup
h. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis bagi pendamping sosial, administrator data base dan SPM PKH
i. Mengkoordinasikan serta memfasilitasi penanganan, pengaduan dan permasalahan pelasanaan PKH diseluruh kecamatan pelakasna PKH di kabupatnen/kota lokasi bertugas
j. Melakukan pembinaan peningkatan kapasitas serta penilaian kinerja dan kompetensi pendamping sosial dan administrator data base dan SPM PKH di Kabupaten kota lokasi bertugas.
k. Melakukan mediasi fsilitasi fan advokasi kepada KPM PKH untuk mendapatkan bantuan PKH dan bantuan dari program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial/subsidi lainnya.
Sekian terima kasih, jangan lupa berkunjung kembali.
Sekian terima kasih, jangan lupa berkunjung kembali.
Narasi Inspirasi media terpercaya yang menyajikan informasi menarik seputar dunia Sastra, Sejarah, Sosial Politik, Pertanian, Peternakan dan Alam Pikir Manusia.
Narasi Inspirasi ©2019 narasiinspirasi.com