Ini Dia Kisi-Kisi Terbaru Tes SKB CPNS Yang Harus Kamu Tau


Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Terbaru
Kisi-Kisi Soal SKB CPNS Terbaru/narasiinspirasi.com

Jumlah pelamar CPNS dari tahun ke tahun memang selalu membludak. Tidak dipungkiri Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi sebagian masyarakat adalah profesi yang diidamkan dan diimpikan. Jumlah pelamar yang sangat tinggi jika dibandingkan jumlah formasi yang dibutuhkan, akan membuat seleksi berjalan sangat ketat. 

Seleksi terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD meliputi (TIU, TWK, TKP) dan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Bagi yang lolos tes SKD selanjutnya akan mengikuti tahapan tes SKB. Sebelum mengikuti SKB sangat penting untuk mengetahui kisi-kisi soal yang diujikan, sehingga bisa dengan lancar mengerjakan soal agar lulus dan diterima sebagai ASN. 

Berikut ini adalah kisi-kisi soal tes SKB CPNS yang harus kamu baca supaya tidak menyesal di kemudian hari, kisi-kisi soal, tips dan trik mengerjakan soal telah kami rangkum dari berbagai sumber. 

Kisi-kisi Tes SKB Seleksi CPNS 2020 

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS pada umumnya dilaksanakan dengan metode CAT (Computer Assisted Test). Sementara banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS untuk melakukan sejumlah tahapan seleksi mulai dari psikotes hingga wawancara. 

Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda. Namun umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang dan formasi yang dilamar. 

Daftar rangkaian tes SKB dan jenis tes yang harus dijalani oleh pelamar CPNS bisa dilihat pada dokumen pedoman resmi setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi. Bisa di cek di media sosial resmi instansi atau melalui web. 

Jika tahapannya berbentuk ujian CAT, materi soal tes SKB yang diujikan akan sangat terkait dengan bidang formasi serta instansi yang dilamar calon abdi negara. Pelamar bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai posisi formasi yang dilamar. 

Formasi CPNS terbagi menjadi dua yaitu formasi : 
1. Jabatan Fungsional (JF) 
2. Jabatan Pelaksana (JP). 

Pelamar fokus mempelajari materi yang diuji sesuai bidang formasi yang diikuti. Misalnya peserta yang lolos tes SKB Kementerian Pertanian (Kementan). 

Di kementerian Pertanian Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana terdiri dari : 

1. Jabatan Fungsional yaitu analis ketahanan pangan, arsiparis, auditor, dokter hewan, peneliti, pengawasan mutu ternak, penyuluh pertanian, perencana, dan sebagainya. 

2. Jabatan Pelaksana di Kementan antara lain analis alat dan mesin pertanian, analis data dan informasi, analis keuangan, analis kimia, analis pembiayaan pertanian, pemelihara kebun, penata laporan keuangan, dan sebagainya. 

Formasi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP) ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengatur nomenkelatur instansi pemerintah. 

Ke dua formasi jabatan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda yaitu : 

1. Jabatan Fungsional (JF) terdiri dari fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pejabat Fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah. 

2. Penataan Jabatan Pelaksana (JP) terdiri dari beberapa aspek fungsi seperti penyusunan dan penetapan kebutuhan, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, dan mekanisme pemberhentian. 

Pola JF dan JP ini juga yang nantinya menentukan karir PNS. Pola karier Jabatan Fungsional berjenjang dari pertama hingga naik ke utama, sedangkan Jabatan Pelaksana kariernya berdasarkan nomenklatur jabatan. 

Setelah mengetahui formasi yang dilamar jabatan pelaksana atau fungsional, pelamar mencari kisi-kisi soal SKB dengan membaca peraturan-peraturan instansi. Peraturan instansi terkait nomenkelatur, tugas pokok, dan fungsi pada formasi yang dilamar tersebut. 

Pelamar dapat mencari informasi terkait materi tes melalui internet, seperti Youtube dan website instansi resmi. 

Tips dan Trik Mengerjakan Soal SKB CPNS 2020/narasiinpirasi.com

Tips dan Trik Mengerjakan Tes SKB CPNS 

Berikut tips dan trik untuk peserta yang mengikuti tes SKB : 

1. Jangan datang terlambat, karena akan otomatis menggugurkan keikutsertaan. Datang 60 menit bahkan 90 menit sebelum tes dimulai. 
2. Ikuti aturan, syarat dan ketentuan pelaksanaan SKB yang telah ditetapkan oleh instansi dan tim BKN. 

3. Baca dengan teliti, dan ketahui posisi formasi yang Anda lamar. Pelajari Permen PAN yang terkait dengan jabatan yang Anda lamar. 

4. Lewati soal-soal yang dirasa sulit dan kerjakan soal-soal mudah terlebih dahulu. 

5. Pastikan mengerjakan semua soal, karena soal benar mendapatkan poin 1, dan yang salah mendapat poin 0, sehingga kamu lebih baik mengisi jawaban daripada mengosongi jawaban. 

Melalui Twitter, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi petunjuk untuk materi tes SKB. "Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan." 

Data terbaru dari BKN menyebutkan bahwa per Februari 2020, ada 199 jabatan fungsional. Sementara, untuk jabatan pelaksana, ada 3.417 di 51 bidang. 

Materi SKB menggunakan sistem CAT, dapat pula berupa: Tes potensi akademik, Tes praktik kerja, Tes bahasa asing, Tes fisik atau kesamaptaan, Psikotes Tes kesehatan jiwa, Wawancara. Hal tersebut sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes. 

Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus misalnya Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja. Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website instansi. 

Sumber : 

https://amp.kompas.com/money/read/2020/03/17/182259926/bkn-resmi-tunda-pelaksaan-tes-skb-cpns 

https://amp.kompas.com/money/read/2020/03/27/102936226/jadwal-tes-skb-cpns-segera-diumumkan-tetapi-dengan-catatan 

https://kaltim.tribunnews.com/amp/2020/03/29/jadwal-skb-cpns-dipastikan-berubah-bkn-sampaikan-perkiraan-waktu-dan-syarat-yang-harus-terpenuhi 

https://kaltim.tribunnews.com/amp/2020/03/29/jadwal-skb-cpns-dipastikan-berubah-bkn-sampaikan-perkiraan-waktu-dan-syarat-yang-harus-terpenuhi